| Komponen Identitas | Detail Informasi |
| Judul | Grobogan Untold Story: Tokoh, Tradisi, dan Kuliner |
| Penulis | Badiatul Muchlisin Asti |
| Penerbit | CV. Hanum Publisher |
| Tahun Terbit | 2025 (Cetakan Pertama) |
| Spesifikasi Fisik | xii, 301 hlm; 14,8 x 21 cm |
| ISBN | 978-623-7725-44-2 |
Dalam bentang narasi historiografi nasional yang acapkali didominasi oleh peristiwa-peristiwa besar di pusat kekuasaan, fragmen sejarah lokal seringkali terpinggirkan, dianggap sekadar bumbu mitologis atau catatan kaki yang insignifikan. Padahal, pendokumentasian sejarah lisan dan legenda merupakan fondasi penting dalam merajut kembali memori kolektif yang memperkaya identitas nasional. Buku Grobogan Untold Story karya Badiatul Muchlisin Asti muncul sebagai sebuah manifestasi historiografi lokal yang berupaya melakukan dekonstruksi terhadap mitos populer guna menemukan fakta historis yang lebih terukur di Kabupaten Grobogan.
Motivasi Asti—begitu ia biasa disapa—dalam merangkai mozaik tulisannya yang telah dimuat pelbagai media massa menjadi sebuah buku utuh berakar pada kegelisahan akan “kesunyian” narasi daerahnya sendiri. Penulis secara eksplisit menegaskan alasannya dalam ‘Prakata Penulis’: “Frase untold story saya pilih karena artikel-artikel yang saya angkat di buku ini memang berisi cerita-cerita yang jarang diungkap dan diketahui, kendati pun banyak di antaranya yang sudah masyhur.”
Melalui pernyataan ini, Asti memosisikan karyanya bukan sekadar sebagai pengumpul cerita, melainkan sebagai upaya intelektual untuk menyingkap perspektif baru di balik narasi yang selama ini dianggap telah final.
Dekonstruksi Mitos dan Rekonstruksi Tokoh Sejarah
Kajian Asti memperlihatkan upaya yang kuat untuk menyeimbangkan antara dimensi irasionalitas legenda dengan realitas historis yang logis. Ia tidak serta-merta menafikan mitos, melainkan mendudukannya kembali dalam konteks sosiologis yang lebih relevan.
Upaya ini terlihat jelas ketika penulis membedah paradoks sosok Ki Ageng Tarub. Asti menguliti kontradiksi antara legenda “Pernikahan dengan Bidadari” (Rara Purwaci) dan batasan syariat Islam yang menganggap interaksi fisik manusia-bidadari di dunia sebagai hal yang absurd. Ketelitian Asti kian teruji saat ia memaparkan kompleksitas klaim historis dengan menyebutkan tujuh lokasi makam Ki Ageng Tarub yang berbeda, sebelum akhirnya merujuk pada riset Ambar Widyawati (2003) untuk mengonfirmasi otoritas makam di Grobogan sebagai yang paling valid.
Selanjutnya, Asti melakukan sintesis etika yang menarik terhadap legenda Ki Ageng Selo. Kisah ikonik mengenai kemampuan “Menangkap Petir” didesakralisasi oleh penulis, mengubahnya dari sekadar klaim fenomena fisika menjadi sebuah kiasan spiritual yang mendalam. Melalui bedah filosofi Pepali Ki Ageng Selo yang termaktub dalam 17 bait Dhandhanggula, Asti berhasil menginterpretasikan kemampuan menaklukkan petir tersebut sebagai metafora atas pengendalian hawa nafsu yang meledak-ledak. Pendekatan ini berhasil menggeser mitos kesaktian menjadi sebuah manifestasi etika Jawa yang luhur dan tetap masuk akal bagi pembaca modern.
Tidak hanya berhenti pada wilayah spiritualitas dan legenda, analisis kritis Asti juga menyentuh aspek tata negara melalui figur Ario Soenarto. Sebagai Bupati Grobogan ke-14, Soenarto dinilai meninggalkan legasi yang sangat strategis berupa “Trilogi Pembangunan Desa” yang mencakup pembangunan Sekolah, Balai, dan Lumbung Desa. Kebijakan ini menjadi bukti konkret bagaimana kepemimpinan masa lalu mampu merumuskan visi visioner yang melampaui zamannya.
Visi Soenarto dalam membangun ketahanan pangan sekaligus intelektualitas masyarakat desa inilah yang kemudian membuahkan apresiasi besar. Atas keberhasilan implementasi trilogi tersebut, Pemerintah Hindia-Belanda menganugerahinya penghargaan tertinggi berupa hak untuk membawa Songsong Emas (payung kebesaran berlapis emas).
Melalui rekonstruksi sejarah ini, Asti berhasil menunjukkan bahwa kepemimpinan yang berakar kuat pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat akan selalu melahirkan pengakuan yang abadi. Tokoh-tokoh lokal ini nyatanya memiliki keterpautan genealogis yang kuat dengan para arsitek bangsa Indonesia, membuktikan bahwa Grobogan adalah “rahim” bagi para pemimpin besar.
Jejak Leluhur Tokoh Bangsa di Tanah Grobogan
Asti berhasil mengungkap fakta yang sering luput dari buku sejarah arus utama mengenai posisi strategis Grobogan dalam silsilah tokoh proklamator dan pemimpin nasional. Hal ini dibuktikan melalui identifikasi presisi terhadap leluhur Bung Karno, di mana Raden Danoewikromo di Wirosari tercatat sebagai kakek buyut sang Proklamator, sedangkan Raden Hardjodikromo yang sempat menjabat sebagai Carik di Desa Kalirejo sebelum bermigrasi ke Tulungagung diidentifikasi sebagai kakeknya. Penemuan makam Raden Danoewikromo di Kelurahan Kunden menjadi bukti fisik yang tak terbantahkan mengenai keberadaan “akar” Soekarno di tanah Grobogan.
Selain Bung Karno, analisis genealogis Asti di Desa Ngroto juga mengungkap jejak leluhur KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui sosok Kiai Khoiron atau Mbah Gareng. Dalam kajiannya, Asti menyingkap kompleksitas penyamaran tokoh santri selama perlawanan terhadap Belanda yang menggunakan variasi nama seperti Abu Sarwan dan Abdul Wahid, hingga keterkaitannya dengan Abdul Halim sebagai ayah dari Abdul Wahid.
Strategi berganti nama ini dianalisis sebagai taktik subversif kaum santri dalam menghindari pengejaran kolonial sekaligus mempertegas kontribusi intelektual dan gerilya mereka. Melalui temuan-temuan ini, transisi dari ranah personalitas menuju ranah kolektif kemudian diperlihatkan secara apik melalui bagaimana masyarakat Grobogan merayakan kehidupan dan rasa syukur mereka melalui berbagai ritual sosioreligius.
Tradisi sebagai Manifestasi Syukur dan Tolak Bala
Sosiologi masyarakat Grobogan yang agraris telah melahirkan tradisi Sedekah Bumi yang sarat dengan simbolisme akulturatif. Hal ini terlihat jelas dalam analisis simbolik Sedekah Bumi di Desa Ngombak. Ritual di desa ini menunjukkan sisa kearifan Sunan Kalijaga melalui penggunaan kreweng (pecahan genting) dalam prosesi jual-beli dawet dan jajan pasar, serta adanya kewajiban menyembelih kerbau.
Penggunaan kerbau, dan bukannya sapi, dipandang sebagai sebuah bentuk penghormatan historis terhadap ajaran toleransi Sunan Kalijaga yang sangat berhati-hati agar tidak melukai perasaan penganut agama Hindu di masa lalu.
Dimensi akulturasi dan ketaatan kultural tersebut juga terefleksi dalam evaluasi tradisi Barikan di Desa Godan. Tradisi unik ini menampilkan peran eksklusif kaum pria dalam mengolah daging kambing untuk keperluan ritual. Aturan adat yang ketat melarang mereka untuk mencicipi masakan tersebut selama proses pengolahan berlangsung. Larangan ini bukan sekadar urusan dapur, melainkan sebuah bentuk kepatuhan ritual yang sengaja diwariskan untuk melatih kesabaran pribadi serta memperkuat rasa kebersamaan kolektif antarwarga.
Selain ritual tahunan, jejak spiritualitas Jawa-Islam di tanah agraris ini juga dipertegas oleh peninggalan fisik, seperti yang ditemukan di Sugihmanik. Keberadaan Balai Panjang dan Sendangsari direkonstruksi sebagai bukti autentik dari perjalanan sejarah Sunan Kalijaga ketika menjalankan misi pencarian kayu jati untuk pembangunan Masjid Agung Demak.
Melalui situs-situs ini, posisi Grobogan tidak sekadar menjadi wilayah agraris biasa, melainkan terbukti sebagai pangkalan logistik spiritual dan material yang sangat vital di era Kesultanan Demak. Pembahasan budaya ini memuncak pada warisan yang paling nyata menyentuh indra, yakni khazanah gastronomi yang merupakan hasil akulturasi budaya.
Ekologi Pangan dan Penyelamatan Memori Kolektif Grobogan
Dalam perspektif kritik budaya, kuliner Grobogan adalah sebuah “ekologi pangan” yang mencerminkan kreativitas masyarakat dalam merespons alam dan keberagaman. Manifestasi ini terlihat jelas dalam diferensiasi Swike Purwodadi yang ditelusuri oleh Asti.
Melalui pelacakan etimologi Súi-ke (ayam air) dan peran taoco sebagai elemen MSG alami hasil fermentasi kedelai, Asti menyingkap sebuah fenomena menarik. Kehadiran varian “Swike Ayam” dinilai sebagai bentuk kompromi teologis yang cerdas dari masyarakat Muslim setempat yang ingin menikmati kelezatan bumbu peranakan Tionghoa tanpa harus melanggar prinsip kehalalan agama.
Respons kreatif terhadap alam juga mewujud dalam filosofi Sega Pager Godong. Hidangan unik ini merupakan prototipe nyata dari ketahanan pangan lokal yang berbasis pada pemanfaatan “pagar hidup”, seperti daun beluntas, mlanding, dan kenikir. Dalam analisisnya, Asti menekankan bahwa otentisitas penyajian tradisional yang menggunakan pincuk dan suru (daun pisang) bukan sekadar urusan estetika visual belakangan ini. Praktik tersebut merupakan upaya kultural yang sadar untuk menjaga cita rasa ekologis yang murni dan selaras dengan alam sekitar.
Sebagai pelengkap narasi ekologi pangan ini, nostalgia Pecel Gambringan hadir memperlihatkan bagaimana kuliner berinteraksi dengan modernisasi. Sejarah panjang penjualannya di area stasiun sejak era 1940-an hingga munculnya regulasi ketat PT KAI pada tahun 2012 telah mengubah lokus ekonomi para penjualnya secara signifikan. Melalui rekam jejak tersebut, Asti menunjukkan bagaimana sebuah hidangan rakyat mampu bertahan dan beradaptasi di tengah pergeseran kebijakan publik, sekaligus tetap kokoh berdiri sebagai jangkar memori kolektif masyarakat lintas generasi.
Melalui seluruh potret tersebut, Grobogan Untold Story berhasil mentransformasi “kesunyian” sejarah daerah menjadi sebuah narasi yang hidup dan otoritatif. Badiatul Muchlisin Asti tidak hanya menulis sebuah buku, tetapi ia sedang melakukan kerja penyelamatan atas memori kolektif yang hampir terkikis oleh zaman.
Karya ini memancarkan tiga nilai utama yang saling bertautan dalam menjaga warisan budaya. Pertama; ia bertindak sebagai penjaga memori kolektif yang mendokumentasikan tradisi agraris dan legenda lokal demi membentengi identitas masyarakat dari kepunahan di era globalisasi. Selain itu, karya ini juga berfungsi sebagai referensi genealogis penting yang menyingkap posisi strategis Grobogan sebagai “hulu” atau asal-usul silsilah tokoh-tokoh besar yang telah membentuk fundamen bangsa Indonesia.
Akhirnya, seluruh catatan tersebut disempurnakan oleh dokumentasi kekayaan gastronomi yang merekam sejarah akulturasi kuliner lokal, menjadikannya sebagai bukti nyata dari kreativitas sosiokultural masyarakat setempat.
Pada akhirnya, buku ini adalah sebuah “bonus sejarah” bagi siapa pun yang mencintai akar budayanya. Karya ini hadir sebagai langkah awal yang penting untuk menantang grand narrative sejarah nasional agar lebih mau melirik keunikan narasi-narasi lokal yang selama ini tersembunyi di balik bayang-bayang.
*Dapatkan buku ini, hubungi no: 0823 1825 1332 (WA Only)